Polisi menetapkan Fuad Arifin sebagai tersangka.
Fuad adalah putra kandung pasangan Saadah Ramli, anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi, dengan Z Arifin Adnan, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci.
Jika kasus ini terus berlanjut, kemungkinan Fuad akan menyusul ayahnya, Z Arifin Adnan, yang kini menjalani hukuman sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana tunjangan kesehatan anggota Dewan tahun 2003.
Fuad diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap adik iparnya, Ruri, yang disebut-sebut putra kandung pasangan Ketua DPRD Kerinci Liberty, dan istrinya dr Mia.
Saat ini, Fuad yang merupakan PNS Kerinci mendekam di tahanan Mapolsek Sungaipenuh.
Informasi yang didapat dari polisi, Fuad membantu melerai kakak kandungnya bernama Farida, yang dikeroyok pasangan suami istri, Ruri dengan dr Mia, yang tak lain adalah adik ipar, dan adik kandung mereka, di RSU May Jend HA Thalib.
Peristiwa terjadi sekitar tiga minggu lalu. Informasinya, Farida dengan adik kandungnya bernama dr Nia, bertengkar.
Saat terjadi pertengkaran, Nia dan suaminya bernama Ruri mengeroyok Farida. Karena tidak senang kakak kandungnya dikeroyok, Fuad langsung bertindak, dan menendang kaki Ruri. Setelah itu, Ruri meminta visum. Hasil visum menunjukkan ada memar di kening Ruri. Ruri melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungaipenuh.
Kapolsek Sungai Penuh AKP Sutriono mengatakan, anak kandung mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan bernama Fuad Arifin, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
"Fuad sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan, dan sekarang menjadi tahanan Polsek Sungaipenuh," ucapnya.
Menurut Sutriono, Fuad dilaporkan adik iparnya bernama Ruri, bersama orangtua Fuad. Sebelumnya, pihak polsek telah berupaya memediasi antara kedua belah pihak.
Namun, upaya itu belum mencapai kesepakatan, karena pihak pelapor menginginkan proses ini dijalani secara hukum.
"Kami sudah berupaya memediasi. Pelapor menginginkan proses ini dilanjutkan, makanya tersangka Fuad langsung kami tahan," jelas kapolsek.
Penahanan sudah dilakukan sejak empat hari lalu, karena selama ini Fuad berada di Padang.
"Laporannya sudah cukup lama, namun saat kami panggil Fuad tidak datang, karena berada di Padang," imbuhnya.
Saat Fuad pulang ke Kerinci, polisi langsung mendatanginya ke kantor, untuk dimintai keterangan.
"Kemungkinan ia sedang ambil gaji di kantor, anggota kami ke sana dan langsung membawanya ke mapolsek untuk dimintai keterangan, dan dilanjutkan dengan penahahan," ungkap Sutriono. (*)
0 komentar:
Post a Comment